Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 21 Warga

- 20 Juni 2024, 02:43 WIB
Pembantaian anak-anak Palestina oleh Israel dalam perang genosida yang dilancarkan di Jalur Gaza
Pembantaian anak-anak Palestina oleh Israel dalam perang genosida yang dilancarkan di Jalur Gaza /Hamdani/

INFOBANGKAID - Serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Selasa (18/6), yang merupakan hari ketiga Hari Raya Idul Adha, dilaporkan telah menewaskan 21 warga Palestina, menurut sumber medis yang dikutip oleh Anadolu pada Rabu (19/6). Pesawat tempur Israel menyerang tiga rumah di pusat kota Deir al-Balah, mengakibatkan 13 orang tewas dan beberapa lainnya terluka. Selain itu, dua orang tewas ketika sebuah pesawat tak berawak Israel menghantam sekelompok warga sipil di Jalur Gaza tengah.

 

Di Kota Gaza, beberapa orang dilaporkan tewas dan terluka dalam serangan udara Israel terhadap sebuah rumah di lingkungan Sheikh Radwan. Dua warga sipil tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di Kota Gaza, sementara dua lainnya tewas dalam pemboman di al-Qarara, sebelah timur Khan Younis di Jalur Gaza selatan. Tim medis Palestina juga menemukan seorang warga Palestina tewas akibat penembakan Israel yang menargetkan sekelompok warga sipil di sebelah barat Rafah di Gaza selatan, serta seorang warga Palestina lainnya yang tewas di timur Rafah.

 

Saksi mata melaporkan bahwa pasukan Israel meledakkan puluhan rumah di lingkungan Saudi di Rafah. Tindakan Israel ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, dan telah mengundang kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan pejuang Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

 

Sejak awal konflik, lebih dari 37.350 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, serta lebih dari 85.400 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Gaza mengalami kehancuran besar akibat blokade yang melumpuhkan akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.

 

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Editor: Hendri

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah