Satresnarkoba Basel Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Air Bara

- 1 Juli 2024, 16:17 WIB
Dua pengedar narkoba sabu di Desa Air Bara yang berhasil diamankan Satresnarkoba Bangka Selatan
Dua pengedar narkoba sabu di Desa Air Bara yang berhasil diamankan Satresnarkoba Bangka Selatan /Try Sutrisno InfobangkaID/

INFOBANGKAID – Pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, Sat Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba di sebuah pondok sawit milik L H alias D di Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). 

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Iptu Defriansyah SH, Kepala Sat Narkoba Polres Basel, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi SH, mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah L H alias D (45), seorang wiraswasta yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba dan baru bebas setahun yang lalu, serta S alias A (35), seorang petani. Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama.

Dalam penggeledahan yang didampingi oleh Kepala Dusun setempat, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total berat bruto 6,45 gram.

Barang bukti yang ditemukan meliputi:

Barang bukti
Barang bukti

- 14 bungkus plastik bening kecil bertulisan angka 3 berisi kristal putih

- 1 bungkus plastik bening kecil bertulisan angka 2 berisi kristal putih

- 1 bungkus plastik bening kecil bertulisan angka 1.5 berisi kristal putih

- 4 bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah