Wapres RI Berikan Penghargaan Adipura Kepada Kabupaten atau Kota Cinta Lingkungan Hidup

- 7 Maret 2024, 01:33 WIB
Wakil presiden RI KH Makruf Amin
Wakil presiden RI KH Makruf Amin /Setwapres /

INFOBANGKAID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan secara langsung Penghargaan Adipura Tahun 2023 kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. 

Pada ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini, Wapres menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Republik Indonesia.

“Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” ujar Wapres dalam paparannya di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, JI. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024) kemarin.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan target-target tersebut, Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.

“Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif, tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.  

Tak hanya itu menurutnya bahwa persoalan pengelolaan sampah menjadi isu yang semakin kompleks dan terus berkembang. Bahkan menurutnya, pengelolaan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional, sehingga memerlukan dukungan teknologi modern dalam pelaksanaan pengelolaan.

“Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.

Sementara, peran aktif masyarakat juga harus terus dilakukan untuk menciptakan budaya peduli lingkungan, khususnya dalam mengurangi jumlah dan mengelola sampah secara efektif.

“Diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa penilaian Adipura 2023 dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginandjar Kartasasmita dan beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, pakar persampahan, pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang prominent dan ahli di bidangnya dengan dibantu tim teknis KLHK.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: Setwapres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah