Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

- 15 Mei 2024, 04:40 WIB
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu memimpin jumpa pers Dewan Pers yang menolak Draf RUU Penyiaran yang tengah digodok oleh DPR RI.*
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu memimpin jumpa pers Dewan Pers yang menolak Draf RUU Penyiaran yang tengah digodok oleh DPR RI.* /tangkap layar youtube dewan pers/

Suara penolakan juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang disampaikan oleh Kamsul Hasan. Menurut dia, RUU Penyiaran itu jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers. PWI minta agar draf RUU Penyiaran yang bertolak belakang dengan UU Pers. 

 

Ketua Umum Ikaatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, minta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melalui ketua umumnya, Nani Afrida, berpendapat jurnalisme investigatif merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik. Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan semua konstituen Dewan Pers. (*)

 

(Siaran Dewan Pers)

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah