Penertiban APK di Toboali Tidak Pandang Bulu

- 19 Desember 2023, 21:00 WIB
Pol PP Kabupaten Bangka Selatan bersama Bawaslu Basel melakukan penertiban alat peraga kampanye di Toboali
Pol PP Kabupaten Bangka Selatan bersama Bawaslu Basel melakukan penertiban alat peraga kampanye di Toboali /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, penertiban dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan SK KPU serta SK Bupati terkait dengan zona pemasangan APK yang dilarang salah satunya di jalan protokol Toboali.

 

"Mulai hari ini, kami Bawaslu bersama Panwascam se-Bangka Selatan melakukan penertiban APK yang memang melanggar aturan seperti diarea atau zona yang dilarang di Jalan protokol Jendral Sudirman ini," kata Azhari kepada wartawan, Selasa (19/12). 

 

Sebelum penertiban APK, Bawaslu Bangka Selatan telah melayangkan himbauan kepada Partai Politik, tim kampanye perserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri.

 

"Kami telah menyampaikan kepada peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK yang melanggar secara mandiri. Karena sudah tiga hari sejak surat dilayangkan, maka hari ini kami lakukan penertiban dengan fokus pertama di Jalan Protokol ini," tambahnya.  

 

Selain itu tambahnya, penertiban dilakukan secara berkeadilan, dan tidak pandang bulu mau dari warna partai apapun jika memang melanggar aturan yang telah ditetapkan maka akan dilakukan penertiban.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah