Untuk kretaria caleg kaum perempuan ungkap Zio telah terverifikasi layak dan memenuhi syarat sesuai dengan UU tentang Pemilu.
"Caleg perempuan di setiap Dapil telah memenuhi kretaria, berdasarkan PKPU atau undang-undang tentang pemilu, dan masing-masing Dapil telah 30 persen terpenuhi oleh Caleg perempuan," katanya.
Zio tegaskan kepada peserta Pemilu 2024 selalu menjalankan aturan yang telah ditetapkan jangan sampai menjadi peserta Pemilu kangkangi aturan.