Dewan Pers Lihat Akhir Ini Banyak Wartawan Rangkap Profesi, Apakah Boleh?

- 14 Januari 2024, 17:22 WIB
Halaman Dewan Pers Jakarta
Halaman Dewan Pers Jakarta /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Dewan Pers melihat begitu banyak rangkap profesi pada wartawan marak terjadi akhir akhir ini, fenomena ini muncul seorang wartawan merangkap sebagai anggota LSM dan juga merangkap sebagai anggota ormas kerap ditemui, apalagi menjelang Pemilu seperti saat ini sebagian wartawan tidak segan terlibat langsung dalam praktik partai politik.  

Padahal jelas independen seorang wartawan diukur dari keberpihakan mereka dalam menyadur informasi agar dikonsumsi pembaca tentang kebenaran satu informasi.  

Dewan Pers menyatakan kepada seluruh wartawan yang terlibat dalam tubuh sebagai anggota ataupun pengurus pada LSM atau ormas tertentu agar mengundurkan diri dari kepengurusan.

Masyarakat merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas LSM atau ormas berkedok wartawan.  

Kinerja wartawan merangkap pengurus LSM dan ormas ini, dalam aktivitas pemberitaannya selalu mencampur adukkan kepentingan.  

Independensi pers tercederai dan ternodai oleh oknum-oknum yang membenarkan praktik-praktik melawan hukum dengan berlindung pada jubah Pers.

Dewan Pers mengeluarkan imbauan Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta (20/11/2023) lalu dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.  

“Hak menjadi aktivis LSM dan Ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi, akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang jurnalis atau wartawan selayaknya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut."

“Akan Lebih baik lagi, bila wartawan itu mengundurkan diri dari keanggotaan LSM atau Ormas tertentu itu demi menjaga kemurnian dan profesional dalam kegiatan Jurnalistik nya.” 

Dewan Pers pun juga mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang di dalamnya mengatur mengenai wartawan.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x