Marwan Desak Kejati Bangka Belitung : Sebagai Saksi Atau Tersangka

- 7 Mei 2024, 01:39 WIB
Marwan saat berdebat dengan pihak Kejati Bangka Belitung
Marwan saat berdebat dengan pihak Kejati Bangka Belitung /screenshot/Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Marwan Sag sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan golongan II ASN, sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejati Babel sebagai saksi.  

Marwan mengakui sudah menjalani proses hukum sebagai saksi dalam satu perkara atas dugaan penyalahgunaan fungsi lahan yang terjadi di Desa Kota Waringin, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Ia mengakui sudah kooperatif dan memenuhi panggilan, memberikan keterangan secara lugas serta telah menyerahkan semua berkas yang dimintai oleh Kejati Bangka Belitung. 

Baca Juga: Marwan Dua Kali dipanggil Kejati Babel Sebagai Saksi : penyidik kejaksaan ini merekayasa Kasus

Marwan mempertanyakan status dirinya. Apakah sebagai saksi saat diperiksa naik level menjadi tersangka?

"Saya datang kesini untuk mempertanyakan status saya, di media diberitakan bakal ditetapkan tersangka, lalu apa benar bakal ditetapkan sebagai tersangka seperti yang ada di media," ungkap Marwan di Gedung Kejati Babel, Senin (6/5).   

Baca Juga: Rasa Kantuk Kadang Datang Tak Terduga Apa Penyebabnya

Marwan mempertanyakan kinerja penyidik Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jika memang dirinya dinyatakan bersalah seharusnya dinyatakan salah, dan jika tidak jangan dikatakan bersalah. Menurutnya, jangan melakukan tarik ulur dalam proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Ini jadi pertanyaan saya kepada pihak Kejati Babel ini, bahwa penyidik di kejaksaan ini banyak merekayasa kasus, pasal-pasal direkayasa. Mereka lah yang paling kuat dan berkuasa saat ini," ujar Marwan.

Marwan menegaskan, dia sebagai warga Indonesia merupakan pribumi Bangka Belitung jangan semena mena di perlakukan. Pasalnya, isu yang beredar tidak sesuai dengan apa yang terjadi.  

"Kami orang Babel asli ini dianggap lemah, diinjak-injak. Isu digembor-gemborkan keluar, jika saya bakal ditetapkan sebagai tersangka. Jika iya, silakan langsung tahan saya," tantang Marwan.

Halaman:

Editor: Uci Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah