Kemenkumham Bangka Belitung Sepakat Nanas Bikang Termasuk Indikasi geografis

24 Maret 2024, 14:13 WIB
Ilustrasi Nanas Bikang /Ist/

INFOBANGKAID - Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kemampuan dan kepiawaian dalam membudidayakan tanaman nanas. Produk budidaya tanaman nanas masyarakat Desa Bikang tersebut telah dikenal hingga keluar Pulau Bangka Belitung.  

Tanaman tersebut tumbuh subur dan bermutu tinggi berbanding nanas wilayah lainnya didukung oleh media tanam tekstrur tanah serta keahlian para Petani Desa Bikang dalam mem budidaya tanaman nanas.  

Untuk itu, Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel Marsal menyatakan Koordinasi dilakukan dalam hal pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis Nanas Bikang Bangka Selatan.

 Baca Juga: Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Dari Singapura

Nanas Bikang Bangka Selatan merupakan potensi Indikasi Geografis yang terregistrasi pertama dari Bangka Belitung pada tahun 2024 ini.dengan nomor agenda : E-IG.30.2024.000006. Akan tetapi Ada beberapa data dukung yang masih harus dilengkapi yakni dokumen deskripsi, dan hasil Uji Laboratorium.

Dijelaskannya, data dukung yang diperlukan untuk pendaftaran Indikasi geografis antara lain, surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), yakni kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga reputasi, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.

Kemudian mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah. Selanjutnya Peta Wilayah dan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis terdata atau terlampir.  

 Baca Juga: Sukarno Punya Emas Segunung ? Fakta Hidup Presiden Pertama RI Melarat

Sementara, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Fajar Sulaeman Taman, mengatakan pihaknya berharap kabupaten yang lain untuk segera mendaftarkan potensi indikasi georgafisnya mengingat masing-masing wilayah memiliki reputasi, karakteristik, dan ciri khasnya seperti Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Bangka Tengah yang dalam proses penyelesaian dokumen deskripsi.

"Kami akan terus mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan data dukung ini adalah potensi yang luar biasa dan harus kita kawal , seperti Teh Tayu dan Madu Pelawan yang akan diusahakan untuk dapat diregistrasi bulan Maret ini," kata Fajar.

Senada, Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto menyatakan saat ini ada 14 potensi Indikasi Geografis yang telah diinventarisir dari Bangka Belitung, yakni nanas bikang, teh Tayu, kopiah resam, kain tenun cual, madu pelawan, sukun mentega, kopi liberika baguk, nanas Badau, jeruk kunci, gula kabung, durian Namlung, terasi Toboali, kopi gading robusta, talas belitung.

 Baca Juga: Berikut Hal Menarik Mendapatkan Pahala Besar

Kendati demikian tambahnya, pada tahun 2024 ini yang merupakan tahun tematik Indikasi Geografis ini, Bangka Belitung akan fokus pada 6 potensi IG, yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu dari Bangka Barat, Madu Pelawan dari Bangka Tengah, Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur, Kain Cual dari Provinsi Bangka Belitung dan Nanas Badau dari Belitung. 

 

"Akan fokus pada 6 potensi IG, yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu dari Bangka Barat, Madu Pelawan dari Bangka Tengah, Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur, Kain Cual dari Provinsi Bangka Belitung dan Nanas Badau dari Belitung," tutupnya. (*)

Editor: Try Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler