INFOBANGKAID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0 sampai 37 ribu kaki kembali diambil alih Indonesia.
Pasca organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) menyetujui proposal pengalihan flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Luhut saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, pada 11 Januari 2024 lalu.
60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.
Pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.