Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Dari Singapura

- 24 Maret 2024, 03:05 WIB
Luhut Binsar Panjaitan (sebelah kiri) /Instagram
Luhut Binsar Panjaitan (sebelah kiri) /Instagram /Try Sutrisno/

“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” kata Luhut Panjaitan dilansir Infobangkaid dari akun Instagram miliknya, Minggu (24/3/2024)

 

Ditegaskan Luhut, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan.

 

“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” ucap Luhut menambahkan.

 

Berkat pendekatan diplomasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.

 

“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” kata Luhut.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x