Oknum Kades di Bangka Selatan Jadi Kordinator Tambang Timah, Ada Uang Bendera 2,5 Juta

- 22 Maret 2024, 17:29 WIB
Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Selatan, Ansyori (sebelah kanan)
Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Selatan, Ansyori (sebelah kanan) /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diterpa isu kurang sedap lantaran ikut terlibat sebagai koordinator Ponton Isap Produksi (PIP) diduga ilegal diwilayah perairan itu.

Berdasarkan informasi yang beredar oknum kades tersebut diduga menerima upeti koordinasi senilai Rp.250.000 per unit ponton dan uang bendera masuk sebesar Rp.2,5 juta sebagai syarat bisa menambang.

Menanggapi isu tersebut Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Basel Achmad Ansyori mengatakan, untuk desa yang mempunyai wilayah penambangan kalau secara aturan ini sebenarnya hampir sama dengan Pemerintahan Kabupaten, yakni semua itu ada peraturannya.

"Jadi pembayaran ataupun pungutan di wilayah tersebut harus ada peraturan desa (Perdes) dan wajib masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES)," sebutnya, Jum'at (22/03).  

Baca Juga: Surat Edaran Nomor 100 Berlaku di Bangka Selatan, Ini Penegasan Kabid Perda Abu Bakar

Dikatakannya, apabila di wilayah desa tersebut ada suatu usaha yang memang ada kontribusinya terhadap desa maka pihak desa wajib membuat peraturan desa dan tidak boleh asal pungut.

"Apabila sudah ada Perdes nya maka kontribusi tersebut harus masuk kas APBDes, serta penggunaan juga wajib berdasarkan APBDes," ujarnya.

Ansyori menyarankan apabila ada usaha pada desa yang menguntungkan atau menjadi pemasukan terhadap desa pihak pemerintah desa wajib membuat regulasi berdasarkan peruntukan.

"Intinya desa wajib membuat Perdes apabila ada suatu usaha di wilayahnya yang dinilai bakal berkontribusi, bukan asal pungut saja apalagi mengatasnamakan desa ataupun untuk kepentingan pribadi," sebut Ansyori.

Baca Juga: Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah