Erzaldi tak menampik jika dirinya menjadi orang yang memberikan izin pemanfaatan lahan tersebut kepada PT NKI. Namun, dirinya enggan disalahkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan dari perkebunan pisang ke perkebunan sawit.
"Benar ada memberi izin. Itu tahun 2018. Tetapi kalau di salahkan gunakan kita dak tau sek (kita tidak tahu dong), seharusnya pisang, tau-tau jadi sawit. Pisang kek (dan) sawit jauh berbeda," tukasnya.
Sementara itu, Direktur PT NKI, Ari Setioko belum merespon konfirmasi redaksi infobangkaid atas alih fungsi izin pemanfaatan hutan produksi. (*)