Kepsek SMP Negeri 5 Air Gegas Resmi dipolisikan Founder Payamada Law Institute

- 1 April 2024, 13:20 WIB
Dede Adam selaku Volunter Founder Payamada Law Institute saat melaporkan Kepsek SMP Negeri 5 Air Gegas Muhammad Bujang ke Polres Bangka Selatan
Dede Adam selaku Volunter Founder Payamada Law Institute saat melaporkan Kepsek SMP Negeri 5 Air Gegas Muhammad Bujang ke Polres Bangka Selatan /Try Sutrisno/

Setelah mendapat informasi cukup dari Kapolsek Air Gegas, ia menyebutkan, Kanit Reskrim Polres Bangka Selatan, Yaspri menyarankan agar membuat laporan dengan surat pengaduan yang di tujukan langsung ke Kapolres AKBP Trihanto Nugroho. 

"Biar pak Kapolres langsung yang mendisposisikan apakah harus ke Pidum (ranah pidana umum) atau ke Pidsus (pidana khusus) yang melakukan penyelidikan," jelas Yaspri ditirukan Erdian.  

Erdian berharap pihak Polres Bangka Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.  

Baca Juga: Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Tinggalkan Warisan Kehancuran Pesisir Pantai Sukadamai untuk Korupsi Timah

"Jika unsur unsur telah terpenuhi, ya sebagai warga negara yang baik kita tunggu saja perkembangan pada proses hukumnya. Intinya kami sudah meminta kepada bapak Kapolres untuk segera menindak lanjuti pengaduan kami," pungkas Erdian. (*)

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah