Dr. Marshal Imar Pratama: Proses Penyelidikan Kasus Pencurian Tidak Boleh Dianggap Sepele

- 22 Juni 2024, 06:06 WIB
Dr. Marshal Imar Pratama
Dr. Marshal Imar Pratama /InfobangkaID /

INFOBANGKAID – Ketua Organisasi Peka, Dr. Marshal Imar Pratama, menekankan pentingnya penyidik Polsek Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, untuk tidak menganggap sepele proses penyelidikan dalam kasus pencurian. Ia menegaskan bahwa kasus pencurian yang melibatkan lebih dari satu pelaku harus ditangani dengan serius sesuai dengan pasal 363 ayat 1 yang ke 3.

Dr. Marshal menyatakan bahwa jika barang hasil curian dijual atau dibentuk dalam transaksi jual beli, maka semua yang terlibat dapat menjadi tersangka. "Jika penyidik dengan kewenangannya diduga melakukan atau merekayasa dan manipulasi isi keterangan berita acara pemeriksaan, jelas itu sangat bertentangan dengan perkapolri nomor 2011 tentang pelanggaran kode etik polri," ujarnya saat diminta tanggapan mengenai kasus pencurian buah sawit plasma di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, pada bulan Mei lalu.

Pentingnya Barang Bukti dalam Proses Hukum

Saat ditanya tentang situasi di mana barang bukti sudah tidak ada lagi atau telah dijual, Marshal menegaskan bahwa ini merupakan pelanggaran serius. "Waduh, itu lebih pelanggaran lagi. Sebab di dalam hukum pidana, proses perbuatan ada hubungannya dengan akibat perbuatan dan bukti akibat perbuatan itu adalah barang bukti," katanya.

Ia menambahkan, "Bagaimana kalau di persidangan nanti, majelis hakim meminta tunjukkan barang bukti untuk dihadirkan dalam pemeriksaan, susah kan JPU-nya? Kasihan dong jaksa."

Aturan Penanganan Barang Bukti

Marshal juga mengingatkan bahwa tugas penyidik dalam menjaga keamanan barang bukti diatur dengan jelas. "Sebagaimana diatur dalam pasal 9 perkapolri nomor 8 tahun 2014. Jika penyidik diduga melakukan pelanggaran, maka jajaran kepolisian Polda Babel melalui Kabag Wassidik dan Kasubdit Propam harus memberikan perhatian serius dalam perkara ini," tegasnya.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Marshal menekankan bahwa perhatian serius terhadap penanganan barang bukti dan proses penyelidikan adalah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. "Jangan sampai menimbulkan penyakit ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin bertambah," tutupnya.

Pernyataan Dr. Marshal ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah