Bawa Kabur Milik Tetangga, NW digelandang Satreskrim Basel di Pelabuhan Tj Api Api

- 31 Desember 2023, 14:39 WIB
Kabur bawa motor tetangganya sendiri, NW (38) digelandang Tim laba laba Satreskrim Basel
Kabur bawa motor tetangganya sendiri, NW (38) digelandang Tim laba laba Satreskrim Basel /Try Sutrisno/

“Saat dia mengecek camp atau pondok dari rumah pelaku didapati bahwa pondok tersebut sudah kosong,” katanya.

 

Saat ini diketahui, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor yamaha MIO M3 125 hijau tosca telah diamankan ke Polres Basel.

 

“Pelaku disangkakan dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas dia.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah