5 Saksi digelandang Kejagung RI Dalam Pembuktian Korupsi Komoditas Timah

- 14 Maret 2024, 19:36 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana /Try Sutrisno/

 

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.  

 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana melalui keterangan resmi yang diterima Infobangkaid, Kamis (14/3/2024). (*) 

 

Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Korupsi Pejabat Kejati Bangka Belitung Ini Malah 'Berang'

 

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah