Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana melalui keterangan resmi yang diterima Infobangkaid, Kamis (14/3/2024). (*)
Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Korupsi Pejabat Kejati Bangka Belitung Ini Malah 'Berang'