Perundungan Pelajar Mendapat Kecaman Komisi X DPR RI

- 26 Februari 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi-perundungan/Bullying
Ilustrasi-perundungan/Bullying /Karawangpost/Foto/Pexels-Mikhail Nilov

Menurutnya, tak hanya pihak sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).  

Ia pun menganjurkan agar korban mendapatkan pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Halaman:

Editor: Hendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah