Menurutnya, tak hanya pihak sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).
Ia pun menganjurkan agar korban mendapatkan pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku. (*)