Masa Tenang Pemilu Bawaslu Bangka Selatan Ancam Ini Apabila Melanggar

- 11 Februari 2024, 01:38 WIB
Bawaslu Basel menggunakan mobil crane Dinas Perhubungan menurunkan APK raksasa di simpang tugu Adipura Kota Toboali beberapa waktu lalu
Bawaslu Basel menggunakan mobil crane Dinas Perhubungan menurunkan APK raksasa di simpang tugu Adipura Kota Toboali beberapa waktu lalu /Try Sutrisno /

INFOBANGKAID - Masuki masa tenang, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengindahkan aturan yang berlaku.  

 

Ajakan itu guna menghindari politik uang atau money politics serta memenuhi setiap ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Mengingat mulai 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

 

Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bangka Selatan, Amri menjelaskan, masa tenang akan dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang. Dia mengajak peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pemilu.

 

“Besok sudah memasuki masa tenang. Jadi kami mengimbau peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk Money Politics,” kata Amri melalui keterangan resminya pada, Sabtu (10/2).  

 

Menurutnya, di masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan kampanye, politik uang dan alat peraga kampanye atau APK di publikasikan dan dipertontonkan pada tempat umum.  

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x