Desa Budaya dan Pelestarian Kebudayaan Daerah

- 19 Maret 2024, 11:16 WIB
Rusmin Sopian penulis di Toboali
Rusmin Sopian penulis di Toboali /Ist/

 

Dua Desa itu adalah Desa Penutuk di Kecamatan Lepar dan Desa Gudang yang berada di Kecamatan Simpang Rimba.

 

Penetapan dua Desa itu disebabkan kedua desa itu memiliki objek pemajuan kebudayaan ( OPK) dan objek diduga cagar budaya atau ODCB

 

Desa Penutuk yang terletak di Kecamatan Lepar memiliki Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) diantaranya Situs benteng penutuk, meriam kumbang, meriam perling, meriam penyengat, makam said abbas, meriam 04, dan meriam 05.

 

Untuk objek pemajuan kebudayaan ( OPK) Desa ini memiliki Kue Badak, dan Ngarak Kue Badak. Desa Penutuk memiliki pegiat budaya yang bernama Yogi.

 

Demikian pula dengan Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba. Beberapa objek diduga cagar budaya (ODCB ) seperti Goa Batu Kepale. Sedangkan untuk objek pemajuan kebudayaan ( OPK ) Desa Gudang memiliki Sedekah Gunung (Ketupat Gong), dan Beraben Gasing. Sedangkan pegiat budayanya bernama Sumardoni.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah