Penyiapan dua Desa sebagai Desa Budaya tentunya menawarkan harapan yang membentang luas tentang kebudayaan daerah yang dimiliki Bangka Selatan.
Maklumlah daerah Bangka Selatan dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak nilai budaya yang merupakan warisan nenek moyang kita.
Sebagai mana kita ketahui beberapa kekayaan intelektual komunal Bangka Selatan telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kemendikbud RI yakni : Tari Gajah Manunggang, Telo’ Seroja, Bolu Kuci, Kawin Herdek,Tari Tigel dan Lakso Habang.
Kebudayaan daerah merupakan refleksi dari identitas dan karakter setiap daerah di Indonesia.
Keanekaragaman budaya inilah yang membentuk kekayaan kultural bangsa. Melalui kebudayaan daerah, nilai-nilai adat istiadat, seni, bahasa, dan tradisi berperan sebagai pembeda dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.