Terdakwa Toni Tamsil Ungkap Keterlibatan Kakaknya Taskin dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

- 23 Juni 2024, 01:55 WIB
Akhi menyatakan bahwa pemindahan dokumen dan uang miliaran rupiah dilakukan atas perintah Taskin
Akhi menyatakan bahwa pemindahan dokumen dan uang miliaran rupiah dilakukan atas perintah Taskin /

INFOBANGKAID – Sidang kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Toni Tamsil alias Akhi, semakin memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang, Toni Tamsil menyeret keterlibatan kakaknya, Taskin, dalam skandal tersebut.

 

Taskin disebut-sebut terlibat dalam pemindahan dan penyembunyian dokumen serta alat bukti lain terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan kakaknya yang lain, Thamron alias Aon. Taskin diketahui menjabat sebagai direktur CV Mutiara Alam Lestari (MAL), yang turut menjadi sasaran penggeledahan tim Jampidsus Kejagung RI. Beberapa pegawai CV MAL juga telah diperiksa oleh penyidik Kejagung.

 

Penggeledahan CV MAL merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat Thamron alias Aon. Dalam sidang pada Jumat (22/6/2024) kemarin, Akhi menyatakan bahwa pemindahan dokumen dan uang miliaran rupiah dilakukan atas perintah Taskin.

 

"Bukan Aon melainkan Taskin yang menitipkan mobil itu. Katanya di dalamnya ada berkas penting, saya tidak tahu itu berkas apa," ujar Akhi di muka sidang.

 

Keterlibatan Taskin juga diungkap oleh saksi Rudi, yang terlibat langsung dalam penggeledahan di kediaman Aon, Toni Tamsil, dan Taskin di Koba, Bangka Tengah, pada Januari 2024 lalu. Rudi menyebut bahwa selain dokumen-dokumen smelter VIP milik Aon, penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari 1 miliar rupiah di rumah Toni Tamsil. Uang tersebut ternyata milik Taskin yang sebelumnya diambil dari CV MAL.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah