Dua Pabrik Sawit Milik Aon Koba Tutup, Petani Sawit Bangka Selatan Panik

- 10 Mei 2024, 01:03 WIB
Aktivitas angkut muat buah sawit/Indonesia.go.id
Aktivitas angkut muat buah sawit/Indonesia.go.id /Firman Badjoki/Try Sutrisno InfobangkaID /

INFOBANGKAID - Dilaporkan, penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami penurunan tajam dalam sepekan ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika kepada Infobangkaid, Kamis (9/5).  

"Produktivitas penjualan dan pengiriman TBS dari petani ke pabrik kelapa sawit terjadi penurunan 10 hingga 15 persen," ujar Risvandika.

Baca Juga: Tim SAR Kepulauan Bangka Belitung Evakuasi Dua Kapal Kandas

Penurunan produktivitas penjualan kelapa sawit petani di daerah itu, kata Risvandika, imbas dari dua pabrik penampung TBS yaitu CV Mutiara Alam Lestari (Mal) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) Koba, Bangka Tengah menghentikan sementara pembelian TBS lantaran pabrik tersebut disinyalir sebagai aset milik tersangka Aon atas kasus komoditas timah di Bangka Belitung.  

Jika pabrik sawit terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan perdagangan timah, hal itu bisa menjadi penyebab serius bagi pengelola pabrik untuk menghentikan pembelian hasil panen petani. Korupsi dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan reputasi yang buruk bagi perusahaan tersebut, sehingga mereka mungkin memilih untuk menahan diri dari aktivitas bisnis tertentu sementara masalah tersebut diselesaikan.

"Rekening dua perusahaan kelapa sawit terbesar di Bangka Belitung itu diblokir pihak Kejaksaan Agung, karena pemiliknya ditangkap atas dugaan tersangkut kasus tata niaga pertimahan," ungkap Risvandika.

Baca Juga: Capaian Target PAD Bangka Selatan Masih Rendah

Risvandika menjelaskan, dua perusahaan CPO milik satu orang pengusaha itu menghentikan pembelian, sehingga petani terpaksa menjual TBS ke pabrik lain yang proses bongkarnya cukup lama karena terjadi penumpukan dan antrean panjang.

"Dari laporan para petani secara lisan memang mereka mengeluhkan setelah kedua pabrik tersebut rekeningnya diblokir pihak Kejagung sehingga persentase produktivitas mereka menurun," ujar Risvandika.

Halaman:

Editor: Uci Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah