INFOBANGKAID - Pihak tambak udang vaname PT Sumber Berkat Multiarta menunai panggilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hari ini Senin (27/5/2024).
Perwakilan perusahaan tambak itu sudah lebih sejam diruang rapat DLH berunding dengan Kepala DLH Bangka Selatan Hepi Nuranda mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi.
Sebelumnya, Perusahaan tambak udang di Bangka Selatan telah diduga mencemari lingkungan di Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan menerima laporan dari masyarakat dan telah melakukan investigasi serta pengecekan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut.
DLH memastikan bahwa perusahaan tersebut diawasi secara ketat dan diwajibkan mematuhi standar pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran lebih lanjut. (*)