INFOBANGKAID - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan kawasan permukiman kumuh yang banyak dihuni oleh warga tak mampu.
"Saat ini kami mencatat masih ada enam lokasi yang masuk dalam kategori permukiman kumuh, ini akan kita coba lakukan penanganan agar permukiman menjadi lebih sehat dan layak," ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perhubungan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Barat, Surya Mardiansyah, di Mentok.
Enam lokasi permukiman kumuh tersebut tersebar di empat kecamatan. Di Kecamatan Mentok terdapat di kawasan Kampung Tanjung dan Teluk Rubiah, di Kecamatan Parittiga terdapat di Desa Puput, di Kecamatan Tempilang di Desa Airlintang dan Benteng Kota, serta di Kecamatan Jebus di Kampung Palembang.
Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Perkimhub menerapkan beberapa pola intervensi untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain dengan membantu membangun rumah layak huni, serta pembangunan drainase dan jalan setapak.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengarahkan dinas lain untuk melakukan intervensi sesuai kewenangan masing-masing. Misalnya, pembangunan sanitasi melalui Dinas PUPR, penyehatan warga melalui Dinas Kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat melalui dinas terkait lainnya.