Patut diketahui, khusus Bangka Selatan teruntuk dana insentif pengendalian inflasi belum dimanfaatkan segera untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat seperti operasi pasar dengan memberikan subsidi harga untuk menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang konsumsi.
Padahal, Pemerintah Bangka Selatan ada anggaran dana insentif pengendalian inflasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Pemerintah Bangka Selatan senilai 11,8 miliar rupiah. (*)