INFOBANGKAID - Diduga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkoordinir ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) dan menerima upeti di perairan laut Rajik - Permis. Yang diketahui wilayah perairan itu termasuk IUP PT Timah Tbk.
Hal itu dikatakan langsung oleh SR selaku sumber berita warga sekitar, Selasa (19/3/2024).
Ia mengungkapkan, adik kandung Kades itu juga ikut andil sebagai pengurus jaga malam pada Ponton Isap Produksi yang menggarap perairan Laut Rajik Permis.
Baca Juga: 25 Kepala Sekolah dilantik Dunia Pendidikan di Bangka Selatan Wajib Capai Target
"Duit bendera masuk Rp 2,5 juta dan duit koordinasi perminggunya para penambang menyetorkan Rp 250 ribu kepada panitia koordinator," kata SR sumber berita dari warga lokal, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Dikatakannya, uang koordinasi dari ratusan unit PIP sejumlah Rp 250 ribu untuk satu PIP yang diketahuinya beberapa bulan terakhir tidak ada untuk kontribusi dan kepentingan terhadap desa. Lebih tepatnya diduga hanya diperuntukkan untuk kepentingan pribadi kades.
"Setahu saya beberapa bulan lalu tidak ada untuk desa, ataupun masyarakat tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat desa untuk masalah uang Rp 250 ribu itu, duit itu bisa jadi untuk keperluan pak Kades dan bawahannya," urainya.
Baca Juga: PT Timah dan Kejati Bangka Belitung Teken Perjanjian Kerja Sama
Sementara, Kades RS ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah jika dirinya telah mengkoordinir PIP dan menarget uang bendera masuk serta uang koordinasi PIP perminggu di Laut Rajik - Permis yang diperuntukan terhadap desa.
"Cek saja ke lapangan dan tanya saja sama masyarakat benar tidak pak kades koordinir PIP atau pernah tidak pak kades minta uang Rp 250 ribu per ponton," elaknya saat dihubungi, Kamis (21/3/2024) malam.