Kabar Terbaru Bos Sriwijaya Air Pasca Kejagung RI menetapkan dirinya Sebagai Tersangka

- 10 Mei 2024, 04:00 WIB
Mantan Direktur PT Timah Tbk MRZP
Mantan Direktur PT Timah Tbk MRZP /Kejagung RI/Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Apa kabar bos Sriwijaya Air Hendry Lie pasca penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus korupsi komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

Penetapan tersebut setelah Kejagung RI masif menciduk para mafia mafia koruptor di Bumi Serumpun Sebalai itu. Namun dari sebagian saksi yang telah dipanggil Kejagung untuk menghadap beberapanya masih melenggang bebas meskipun telah ikut serta dalam merugikan negara senilai 271 triliun rupiah.  

 

Dikabarkan hingga kini, Tersangka Hendry Lie belum dilakukan penahanan oleh Kejagung RI dikarenakan dirinya sedang sakit parah. Dan meskipun bos maskapai itu telah ditetapkan sebagai tersangka tidak berpengaruh atas kegiatan usahanya di dunia penerbangan tanah air.  

 

Bos Sriwijaya Air juga Bos Mafia Timah

Keterlibatan Hendry Lie dan Fandy merupakan petinggi PT Tinindo Internusa (TIN) sebagai perusahaan boneka dalam kasus komoditas timah. Hendry Lie merupakan Beneficiary Ownership atau pemilik manfaat dan Fandy merupakan Marketing Perusahaan.

 

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memanggil 14 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

 

Halaman:

Editor: Uci Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah