DJP ingatkan Masyarakat Untuk Verifikasi NIK dengan NPWP Atau Terima Sangsi Ini

- 19 Juni 2024, 15:05 WIB
DJP memperpanjang batas waktu pemadanan NPWP dan NIK hingga 30 Juni 2024.
DJP memperpanjang batas waktu pemadanan NPWP dan NIK hingga 30 Juni 2024. /taxation.binus.ac.id

6. Kesulitan dalam Kepatuhan Perpajakan:

   - Tidak melakukan verifikasi NIK dapat menyebabkan data perpajakan yang tercatat menjadi tidak akurat. Hal ini bisa berdampak pada kesulitan dalam pelaporan pajak yang benar, dan dapat menyebabkan masalah hukum atau audit di masa depan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi wajib pajak untuk segera melakukan verifikasi NIK dengan NPWP guna menghindari berbagai konsekuensi negatif yang mungkin timbul. Pemerintah melalui DJP telah menyediakan berbagai sarana dan panduan untuk mempermudah proses verifikasi ini. (*)

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah