Pria di Bangka Barat Aniaya Lansia, Pelaku Diamankan Polisi

- 14 Juni 2024, 16:26 WIB
Pelaku penganiayaan (tengah)
Pelaku penganiayaan (tengah) /Riki Saputra /

INFOBANGKAID — Seorang pria berinisial ER diamankan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat setelah menganiaya seorang lanjut usia bernama Sami'an (72). Peristiwa penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka robek di wajahnya.

 

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolres Bangka Barat. "Atas kejadian itu, keluarga dan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangka Barat," kata Ecky pada Jumat (14/6/2024).

 

Ecky menjelaskan, insiden ini terjadi di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Sami'an sedang duduk santai di teras rumahnya ketika ER keluar dari rumahnya yang berada di sebelah rumah korban. 

 

Sami'an menegur ER agar tidak memasang jaring yang mengenai jemuran pakaiannya. Teguran tersebut memicu kemarahan ER, yang kemudian menghampiri Sami'an hingga terjadi cek-cok mulut di antara keduanya.

 

"Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. Pelaku ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri," jelas Ecky.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah