Pertumbuhan dana non-DPK secara tahunan terutama dikontribusi oleh kenaikan pada pinjaman/pembiayaan diterima sebesar Rp 25,29 triliun dan kewajiban bank lain sebesar Rp 11,88 triliun.
"Perkembangan ini sejalan dengan strategi bank dalam melakukan diversifikasi sumber likuiditas. Akses sumber pendanaan non-DPK menjadi salah satu sumber pemenuhan funding gap di tengah pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan kredit," mengutip Indikator Pasar Keuangan Maret 2024.
Pada bulan kedua tahun ini, DPK perbankan tumbuh 7,4% yoy, sedangkan kredit naik 12,4% yoy. (*)